Pemkab Bintan Imbau Pegawai dan Aparat Desa Gunakan Baju Kurung Melayu Selama Gelaran MTQ Bintan 2025 di Bintan Utara

Header Menu


Pemkab Bintan Imbau Pegawai dan Aparat Desa Gunakan Baju Kurung Melayu Selama Gelaran MTQ Bintan 2025 di Bintan Utara

Mak Inggih
Selasa, 15 April 2025

 

Foto : Bupati Bintan, Roby Kurniawan (Dok : Diskominfo Bintan)

Bintan -  Pemerintah Kabupaten Bintan mengimbau pegawai Pemkab Bintan, Perangkat Desa hingga siswa sekolah di Kabupaten Bintan mengenakan pakaian Kurung Melayu selama Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadist (MTQH) Ke XIV Tingkat Kabupaten Bintan Tahun 2025 berlangsung. MTQH ke XIV tingkat Kabupaten Bintan tahun 2025 dilaksanakan 14 hingga 18 April mendatang.


Himbauan itu disampaikan melalui surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Nomor B/319/100.3.4/IV/2025 tanggal 12 April 2025. 


Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan bahwa tradisi tahunan untuk memakai baju Kurung Melayu ini memiliki banyak makna dan tujuan. Salah satunya sebagai simbol pelestarian budaya Melayu.


"Sudah menjadi kebiasaan setiap tahunnya, waktu MTQH atau peringatan Hari Jadi Kabupaten Bintan. Ini kebiasaan yang positif, anak-anak kita juga supaya makin cinta dan PD (Percaya Diri) dengan pakaian kebanggaan masyarakat Melayu" jelas Roby, Minggu (13/04).

Roby juga mengundang seluruh masyarakat Bintan khususnya untuk turut hadir serta meramaikan MTQH tahun ini.